Kementerian Agama: Peran Dan Kebijakannya – Jakarta () — Menteri Kabar Baik (Menag) Yakut Cholil Qoumas genap satu tahun memimpin Kementerian Agama hari ini. Sejumlah program prioritas yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2020 telah diluncurkan dan dilaksanakan.
Enam program prioritas yang dicanangkan yakni: kebangkitan KUA, kemandirian pesantren, penguatan moderasi beragama, transformasi digital, Islamic cyber university, dan indeks agama. Tahun ini, Gus Yakut juga bersiap mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun toleransi.
Kementerian Agama: Peran Dan Kebijakannya
Pria bernama Gus Ruby melihat KUA sebagai jendela layanan Kementerian Agama. Oleh karena itu, Gus Yakut bertekad mengaktifkan kembali layanan KUA di seluruh Indonesia yang berjumlah lebih dari 5.945 unit. Dengan restorasi ini, KUA ke depannya akan memiliki pelayanan keagamaan yang lebih nyaman, terpercaya dan transparan.
Peraturan Bersama Menag & Mendagri Lengkap Sambutan
Pada tahun pertama kepemimpinan Gus Yakut, total ada 106 KUA yang dipulihkan. Enam di antaranya merupakan KUA percontohan yang dijadikan model oleh KUA lain. Enam KUA KUA Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah); KUA Kecamatan Ciawi Gebang Kabupaten Kuningan (Jawa Barat); KUA Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul (Daerah Istimewa Yogyakarta); KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur), Kecamatan KUA Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lampung); dan KUA Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar (Sulawesi Selatan).
“Wajah KUA adalah wajah Kementerian Agama. Makanya saya identifikasi rehabilitasi KUA sebagai salah satu dari enam kebijakan prioritas Kementerian Agama. KUA harus memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Menteri Agama di Lampung, Kamis (23/12/2021).
Menurut Menag, kebangkitan KUA sangat penting karena KUA merupakan layanan terpenting Kementerian Agama. Pelayanan KUA bersentuhan langsung dengan masyarakat di lapangan.
KUA, kata Gus Yakut, harus menjadi pusat pelayanan keagamaan yang unggul, terpercaya, dan moderat untuk meningkatkan kualitas hidup umat beragama. Seluruh pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderasi, inklusivitas, aksesibilitas, keandalan, kepercayaan, dan transparansi.
Dua Jurnal Kemenag Raih Akreditasi Dari Kemendikbud
Kebangkitan KUA telah menetapkan empat tugas strategis, yaitu: peningkatan kualitas hidup umat beragama, penguatan peran KUA dalam pengelolaan kehidupan beragama, penguatan program dan layanan keagamaan, dan peningkatan kapasitas organisasi KUA sebagai pusat. . untuk layanan keagamaan.
Selain revitalisasi KUA, program prioritas Gus Yakut adalah kemandirian pesantren, moderasi beragama, transformasi digital, Islamic cyber university, dan indeks agama. Tahun ini, Gus Yakut juga bersiap mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun toleransi.
Pemerintah terus menyetujui sekolah Islam. Setelah tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri pada tahun 2015, UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Hal ini menegaskan kembali pengakuan dan kepedulian negara terhadap pesantren.
Pada tahun ini, Presiden Jokowi juga menandatangani Keputusan Presiden No. 2008 pada masa Yaqut Cholil Koumas sebagai Menteri Agama. 82 Tahun 2021 tentang Pembiayaan Kegiatan Pondok Pesantren. Perpres ini antara lain mengatur tentang Dana Wakaf Perumahan Islam, dan lagi-lagi ini adalah bentuk Pondok Pesantren Islam yang disetujui negara.
Jfu Dan Jft Kua Sinjai Borong Datangi Kemenag
“Pemberlakuan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 ini secara efektif akan membantu pelaksanaan kewenangan Undang-Undang 20 Desember 2006 Tahun 2006. 18 Tahun 2019 yang mendefinisikan tiga fungsi pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan kemasyarakatan. pemberdayaan. “Ini salah satu anugerah besar dalam memperingati Hari Santri 22 Oktober 2021,” kata Menag.
Sebagai organisasi yang terlibat langsung dengan pesantren, lanjut Gus Yakut, pihaknya mengembangkan kebijakan independensi terhadap pesantren. Kebijakan yang diterapkan Kementerian Agama ini juga mempertimbangkan peran pesantren di masyarakat, serta kekayaan sumber daya manusia (SDM) pesantren.
Menurutnya, pesantren dan masyarakat sekitar mempunyai sumber daya finansial yang jika dikelola dengan baik dapat menjadi potensi ekonomi berkelanjutan, yang akan berdampak positif terhadap dukungan pesantren dalam tiga misinya yaitu pendidikan, pendidikan, dan pembelajaran. ‘wah dan pemberdayaan masyarakat. Jaringan pusat pemukiman Islam juga menjadi modal sosial yang mendukung kebijakan yang disusun Kementerian Agama tentang kemandirian pusat pemukiman Islam.
Gus Yaqut mengatakan, tujuan kebijakan kemandirian pesantren adalah mewujudkan pusat hunian Islami yang memiliki sumber keuangan yang sehat dan berkelanjutan sehingga dapat lebih memenuhi misi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Sasaran strategis pertama dari kebijakan ini adalah memperkuat peran pesantren dalam menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dalam hal ilmu agama, keterampilan kerja, dan kewirausahaan.
Hnw: Janji Mendikbud Memasukkan Guru Agama Dalam Rekrutmen Pppk Harus Dikawal Kemenag
Kedua, memperkuat pesantren dalam pengelolaan unit usaha sebagai sumber ekonomi. Ketiga, memperkuat pesantren sebagai pusat perekonomian masyarakat. Keempat, memperkuat peran Kementerian Agama dalam pelaksanaan program kemandirian pesantren.
Sesuai dengan karakteristik pusat pemukiman Islam dan misinya, lanjut Gus Yakut, kebijakan ini juga mengedepankan nilai-nilai inklusi, aksesibilitas, kerjasama dan transparansi. Pada tahun ini, Kementerian Agama juga menyusun “Peta Jalan” atau “Road Map” kemandirian pesantren. Peta jalan tersebut diterbitkan pada Mei 2021. Sebagai langkah selanjutnya, peta jalan tersebut dibuat
Platform ekonomi digital 100 Pondok Pesantren (BUM-Pes), Santripreneur, Pondok Pesantren akan diluncurkan tahun depan, setelah itu program kemandirian akan diulangi di 500 Pondok Pesantren, ujarnya. itu berlanjut.
, dilanjutkan dengan pengulangan kemandirian pondok pesantren di 1500 titik pondok pesantren. Kemudian, pada tahun 2024, pengulangan serupa akan banyak terjadi di pondok pesantren lainnya.
Kakanwil Jelaskan Arah Kebijakan Dan Strategi Kementerian Agama
Transformasi digital menjadi salah satu prioritas Yaqut Cholil Qoumas sejak menjabat Menteri Agama. Upaya yang dilakukan Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas layanan digital pemerintah antara lain dengan menyediakan layanan Whatsapp yang mudah diakses, komprehensif, dan mudah diakses.
Aplikasi berbasis Android dan iOS ini merupakan layanan digital yang mengintegrasikan seluruh aplikasi layanan yang dikelola oleh seluruh Unit Pusat Tingkat I SuperAPP yang sedang dalam proses menjadi aplikasi impian (
“Selama ini pelayanan Kementerian Agama masih berada pada satuan Satker yang terpisah dan belum terintegrasi (terpusat), sehingga menyulitkan masyarakat untuk mengaksesnya dengan mudah dan terus menerus. “Tahun ini, sebagai bagian dari proses transformasi digital layanan, kami sedang mempersiapkan Whatsapp agar lebih mudah dan transparan,” ujar Menag.
Gus Yakut menjelaskan, hingga saat ini, masing-masing unit usaha telah mengembangkan sejumlah program pelayanan. Misalnya layanan informasi pernikahan yang ditangani melalui aplikasi SIMKAH, informasi pendidikan melalui aplikasi EMIS dan SIMPATIKA, informasi kepegawaian melalui SIMPEG, informasi masjid-musalla melalui SIMAS, dan lain sebagainya. Masing-masing aplikasi ini memberikan informasi tentang unitnya masing-masing, yang belum terintegrasi melalui sistem yang lengkap.
Rakernas Kementerian Agama Tahun 2024, Transformasi Kemenag Menuju Indonesia Emas 2045
“Program transformasi digital yang saya dorong tahun lalu fokus pada satu data. Hasilnya, ketersediaan informasi keagamaan dan pendidikan agama menjadi landasan kebijakan publik, analisis, dan pengembangan program untuk pengembangan sektor keagamaan, serta mudah diakses. kepada semua orang,” jelas Menag.
“Salah satu contoh penting yang akan dicapai adalah komunikasi antar KUA untuk memperkuat data KUA dan program pemulihan KUA sebagai pusat pelayanan keagamaan terkemuka, cepat, terjangkau dan inklusif.” bahwa 5.810 Kantor Keagamaan (KUA) diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Manajemen Pernikahan (SIMKAH),” lanjutnya.
Selain untuk mempermudah pemanfaatan layanan, kata Gus Yaqut, transformasi digital juga menjadi langkah perbaikan dan pencegahan korupsi di Kementerian Agama. Karena seluruh pelayanan akan transparan, akuntabel, dan terbuka melalui transformasi digital, serta tidak akan ada tempat gelap di Kementerian Agama.
“Awal Januari (2022), Insya Allah sudah siap. Kami sedang membangun sistem ini secara detail, sedikit demi sedikit, sambil terus memperbaikinya. Ini membutuhkan waktu. “Dan saya minta seluruh jajaran Kementerian Agama mulai beradaptasi,” tegas Menag.
Menag: Realisasi Anggaran Kemenag Tahun 2023 Capai 97,95 Persen
Ide transformasi digital yang diusung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak memimpin Kementerian Agama terus dilaksanakan. Misalnya saja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu yang meluncurkan empat aplikasi layanan digital yakni: e-Pasraman, Sindu (Sistem Informasi Hindu), Wedangga (Kitab Weda di Ujung Jari) dan Arsip Digital. Keempat aplikasi layanan digital ini merupakan hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Kepemimpinan Masyarakat Hindu dan pengembang Kalangan Muda Hindu.
E-Pasraman adalah aplikasi layanan pendidikan digital India. Aplikasi ini dikirimkan untuk membantu proses belajar mengajar antara siswa dan guru Pasraman. Melalui aplikasi ini, orang tua siswa dapat memantau perkembangan proses pendidikan anaknya.
Sindu adalah sistem aplikasi web digital yang terintegrasi dengan informasi agama Hindu. Misalnya informasi pendidikan, informasi penyuluhan, informasi ustadz, informasi tenaga kependidikan dan informasi lainnya.
Sindu akan menjadi permintaan pembayaran. Dengan demikian, dengan login ke Sindu, pengguna dapat berintegrasi dengan berbagai layanan informasi dan aplikasi digital Bimas Hindu RI. Sindu akan terus berkembang memberikan pelayanan yang mudah, terjangkau dan cepat.
Ikuti Do’a Bersama Lintas Agama, Gubernur Arinal Djunaidi Ajak Semua Pihak Menjalin Persatuan Dalam Keberagaman
Wedangga merupakan aplikasi media digital berbasis web yang memudahkan akses masyarakat terhadap kitab suci agama Hindu. Aplikasi ini tidak hanya menampilkan lirik asli dan terjemahannya kepada orang-orang, tetapi mereka juga dapat mendengarkan lagu secara langsung beserta terjemahannya. Arsip Digital Pusat merupakan transformasi model arsip dokumen SDM Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu.
Setelah setahun memimpin Kementerian Agama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan keseriusan pelaksanaan program penguatan moderasi beragama. Selain masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 – 2024 (RPJMN), moderasi beragama merupakan amanah khusus yang diberikan Presiden Joko Widodo.
“Moderasi beragama adalah program yang dicanangkan oleh Presiden saat saya dipanggil memimpin Kementerian Agama. Saya tidak main-main dengan program ini. Program moderasi beragama saya seriusi,” ujar Menag Gus.
Komitmen tersebut diwujudkan Menteri Agama Yaqut melalui serangkaian kebijakan dan pedoman dalam program “Moderasi Beragama”. Di bawah kepemimpinannya, Kelompok Kerja Moderasi Beragama (Pokja) merampungkan Roadmap Moderasi Beragama. Saat ini pihaknya mengusulkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum. Peta jalan ini nantinya akan menjadi pedoman bersama tidak hanya bagi karir namun juga oleh kementerian/lembaga dan instansi terkait lainnya.
Hab Kemenag Tingkatkan Spirit Pelayanan
Saat memimpin Rakornas Moderasi Beragama pada awal November 2021, Menteri Agama berpesan mengenai tiga aspek penting yang perlu diperhatikan ASN dalam penerapan MB. Pertama, agar ASN serius mengikuti Diklat Magister MB yang dikembangkan Pokja. Pelatihan MB Master dilakukan secara bergantian, dimulai dari perwira tingkat 1. Tujuannya adalah untuk menanamkan keterampilan MB melalui berbagai metode,
Kedua, tidak semua satuan kerja melakukan penerjemahannya sendiri pada saat pelaksanaan MB. Menurut Menag, tim Satgas Pengelola yang dipimpin Sekjen telah bekerja keras menyiapkan konsep untuk pelatihan dan implementasi. Jadi tidak perlu membuat interpretasi sendiri.
Dari seluruh kementerian, moderasi beragama harus mencerminkan ASN dalam sikap dan tindakannya dalam melayani masyarakat. “Jangan malu.
Selain roadmap, ada beberapa langkah pelaksanaan program moderasi
Kemenag Target Tingkatkan Kapasitas 22.000 Imam Masjid Pada 2024
Kementerian agama dan haji, peran agama dalam kehidupan, kementerian agama, peran agama, lowongan kementerian agama, kementerian agama jambi, peran agama dalam keluarga, peran lembaga agama, fungsi dan peran agama, fungsi dan peran lembaga agama, peran agama dalam masyarakat, kementerian agama haji dan umroh