Apa Dasar Hukum Diberikannya Kuliah Pkn Di Perguruam N Tinggi – Kata-kata yang Anda cari ada di buku ini. Untuk konten yang lebih bertarget, lakukan pencarian teks lengkap dengan mengklik di sini.
I dan teks Anda di sini Nama : Ananda Tampubolon Nomor : 1222411010 Jurusan : Teknologi Informasi dan Komunikasi Profesor : Doktor. Vinara, S, Si Nama : Ananda Tampubolon NRP : 1222411010 Jurusan : Teknologi Informasi dan Komunikasi Guru Besar : Dr. Vinara, S.Si
Apa Dasar Hukum Diberikannya Kuliah Pkn Di Perguruam N Tinggi
I KATA PENGANTAR Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas karunia-Nya saya dapat menyelesaikan buku berjudul “Konsep Esensial Pendidikan Kewarganegaraan”. Penulisan buku ini dilakukan dalam rangka memenuhi tugas ujian tengah pada mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi. Penulis menyadari bahwa buku yang saya tulis ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis menyambut baik kritik dan saran yang membangun guna penyempurnaan buku ini. Hanya itu yang bisa saya katakan. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat bagi semua orang yang membacanya. Akhirnya, saya ingin mengucapkan terima kasih. Medan, Maret 2023 Ananda Tampubolon
Pdf) Literasi Hak Asasi Manusia Dalam Kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi
Iii DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ………………………………………… . …… … …………………………………. . …………. …… .. ………. ……….ii DAFTAR ISI ….. . ….. . …………………………………………. ……………………………………. ………………………….. ……… ………. …………………….. iii BAB I…. . …………………………………….. ….. . …………………………………………. ………. ……………………… ……….1 KONSEP PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN……….. .. ………… … …… …………. ………. 1 A. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan……. …. ……… ………….. ……………………….. 1 B. Ciri-ciri pendidikan kewarganegaraan……….. .. …….. …. ………… ……………… …………………………………………. .. .. ..2 C. Tujuan dan fungsi pendidikan kewarganegaraan ……………… ….. .. ………. .. …….. …………………. …….3 BAB II…….. ………………………………………….. … ………………. ……………………… … …………. .. ……… ……….. …… …. .. ….6 PERKEMBANGAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN…… ….. ………… ….. ………6 B INDONESIA …. .. ……… .. ………………………….. ….. ……… …………………………….. ….. ………………. …………… 6 A. Perkembangan PKN sebelum proklamasi kemerdekaan … …. …………… ………… ……. ….6 B. Perkembangan PCN setelah proklamasi kemerdekaan …. ………… ……………………… ……….. ………………………….. 7 B. Perkembangan pendidikan kewarganegaraan pada periode reformasi hingga saat ini. …………………………………………. 12 BAB III ………………………………….. …. ……………………………………………. …. …………………………………. ….. ….. ……….. …. ………. ….15 PENDIDIKAN KEwarganegaraan ……….. …… …………… …….. ………… … …… …… .15 SEKOLAH DASAR ……….. ……………………….. …… …………………… …………….. ……. …………………………………….. ….. . ………… … ………. 15 A. PELATIHAN DAN PEMBELAJARAN …………. ….. . …………………………………………… ……. ………….. ……….15 B. Keterampilan berpikir dalam pengajaran PKn dasar.. … …… ……….. ….. ………………… .. …. …. ….. ….20 C. Pembelajaran Afektif dalam Pendidikan Kewarganegaraan Dasar ….. …. …… …….. …… …… .. …..27 DAFTAR PUSTAKA ……….. …. …… ……. …… ……. …………………… …… ………………………….. ………… …… ……… …… 29
1 BAB I KONSEP PENDIDIKAN KEWARGANEGARAan A. Pengertian pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan merupakan pengembangan pendidikan nilai, yaitu pendidikan yang menyosialisasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dan budaya bangsa sebagaimana terkandung di dalamnya. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di setiap kurikulum. Pendidikan nilai dan pendidikan kewarganegaraan tentu sangat penting dalam upaya menciptakan generasi baru yang beriman. berdedikasi, berakhlak mulia, berpengetahuan luas di bidangnya, dan berakhlak mulia. Perubahan mendasar dan transformasi negara berkembang menjadi maju di bidang pendidikan tentunya memerlukan pendekatan yang efektif dan progresif dengan model pengajaran yang menarik. Kepribadian bangsa terbentuk apabila mampu merumuskan konsep dasar yang seimbang antara pendidikan nilai dan pendidikan kewarganegaraan. Oleh karena itu perlu dilakukan pendekatan yang berbeda-beda dalam upaya membangun kepribadian bangsa dengan menanamkan nilai-nilai dasar dalam kehidupan melalui pendidikan nilai dan pendidikan kewarganegaraan. Pengertian pendidikan kewarganegaraan menurut para ahli : 1. Menurut Soediarto, Soediarto berpendapat bahwa pengertian pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik menjadi warga negara yang memiliki pengetahuan politik yang matang dan mampu berpartisipasi dalam membangun sistem politik yang demokratis. Sistem. 2. Menurut Murfin Pandjaitan, pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokratis yang bertujuan untuk mendidik generasi penerus menjadi warga negara yang berjiwa demokratis dan partisipatif melalui pendidikan berbasis dialog. 3. Menurut Henry Randall Waite, Pengertian kewarganegaraan menurut Henry Randall Waite adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan orang-orang yang ada di dalamnya.
2 berbagai perkumpulan yang terorganisasi dengan baik dalam organisasi sosial, ekonomi, politik, serta dalam hubungan pemerintah dengan warga negara. 4. Samsuri (2011) Pendidikan kewarganegaraan diartikan sebagai mempersiapkan generasi penerus menjadi warga negara yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat. 5. Godfrey Thomson (1997). Pendidikan merupakan pengaruh lingkungan terhadap seseorang yang menyebabkan perubahan permanen pada tingkah laku, pikiran dan perasaannya. 6. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan menurut Kancel (1994:84). Apa : “Pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang merupakan sarana pengembangan dan pelestarian nilai-nilai moral luhur yang berakar pada budaya bangsa Indonesia, yang hendaknya diwujudkan dalam bentuk perilaku dalam kehidupan sehari-hari peserta didik sebagai individu. dan sebagai anggota masyarakat dan makhluk yang diciptakan oleh Yang Maha Kuasa.” Berdasarkan enam definisi yang dijelaskan oleh enam ahli tersebut di atas, penulis menyimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingat nilai-nilai hak dan kewajiban warga negara sehingga mereka menjadi warga negara yang berpikir jernih terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ciri-ciri kewarganegaraan dapat diartikan sebagai ciri-ciri atau sifat-sifat yang menunjukkan bahwa ada sesuatu yang berbeda dengan yang lain. Menurut Branson (1994), materi pendidikan kewarganegaraan harus mencakup tiga komponen, yaitu pengetahuan kewarganegaraan, keterampilan kewarganegaraan dan kewarganegaraan, dan kepribadian.
3 meningkatkan kesadaran dan pengetahuan peserta didik akan kedudukan, hak, dan tanggung jawabnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta meningkatkan kualitas kemanusiaannya dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Penjelasan Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air pada peserta didik. C. Tujuan dan fungsi pendidikan kewarganegaraan. Fungsi pendidikan kewarganegaraan adalah: a) Mengembangkan dan memelihara moralitas Pancasila secara dinamis dan terbuka, yaitu agar nilai-nilai dan moralitas yang dikembangkan mampu menjawab tantangan peristiwa yang terjadi di masyarakat tanpa kehilangan jati dirinya. . sebagai bangsa Indonesia; b) Mengembangkan dan mendorong bangsa Indonesia seutuhnya untuk memahami politik dan ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; c) Meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan hubungan antara warga negara dengan sesama warga negaranya dan memberikan pelatihan lanjutan di bidang pertahanan negara sehingga mereka mengetahui dan dapat mengembangkan hak dan tanggung jawab sipilnya dengan baik. Untuk mempelajari ilmu atau pengetahuan, dalam hal ini selalu didasarkan pada tujuan pembelajaran. Menurut Kancil (1994:7), beliau menyatakan bahwa: “Maksud dan tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan kemampuan memahami, menghayati dan meyakini nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat. lingkup, kehidupan bernegara.” dan lingkup nasional sehingga darinya mereka menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan cakap serta diberi kesempatan untuk belajar lebih banyak.” Menurut Simorangkir (1992: 4), tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah : Memberikan pendidikan yang sahih dan benar pemahaman dan pola berpikir (Thinking Pattern) yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia. Menanamkan nilai-nilai moral Pancasila pada diri siswa. Senantiasa meningkatkan kesadaran warga negara dan warga negara Indonesia;
Pdf) Buku Ajar Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan Untuk Ptkin & Ptkis
4 untuk memajukan dan melindungi nilai-nilai moral Pancasila; Memberikan motivasi agar setiap sikap dan perilaku tumbuh sesuai dengan nilai dan norma Pancasila. Berdasarkan tujuan pendidikan kewarganegaraan sebelumnya yaitu mengetahui dan memahami isi dan makna yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945, atau dengan kata lain menjadi warga negara yang baik berdasarkan falsafah negara dan UUD 1945. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu bidang pendidikan yang mengacu pada pembinaan dan pengembangan individu dan peserta didik, atau dengan kata lain merupakan cara untuk membentuk watak bangsa Indonesia dan membentuk kepribadian bangsa Indonesia, yang sepenuhnya sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila Pancasila. UUD 1945 dan tujuan pendidikan kewarganegaraan di sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah atas (Centro de Currículos 2003: 3), yaitu: Fungsi mata pelajaran kewarganegaraan untuk berperan sebagai warga negara yang cerdas, berkualitas dan setia. bangsa dan negara Indonesia mencerminkan kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai amanat Pancasila dan Konstitusi. Tujuan: berpikir kritis, rasional dan kreatif dalam hubungan dengan warga negara; Berpartisipasi secara bertanggung jawab dan efektif serta bertindak bijaksana dalam kegiatan sosial, berbangsa, dan bernegara; Mengembangkan secara pasif dan demokratis sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup berdampingan dengan negara lain; Berkomunikasi langsung dengan negara lain dalam tatanan global menggunakan teknologi dan komunikasi. Pendidikan kewarganegaraan secara umum bertujuan untuk mengembangkan kemampuan membangun bangsa Indonesia guna mewujudkan masyarakat Pancasila yang perlu dibangun, yang sering disebut masyarakat (religius) sosialis-religius. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan: “Tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan kepribadian Indonesia. secara umum yaitu orang yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, mempunyai ilmu dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian stabil dan mandiri serta rasa tanggung jawab sosial. Undang-undang Pendidikan Nasional Tahun 2003 yang dimuat dalam Pasal 3 mempunyai fungsi: “Pendidikan nasional mempunyai fungsi mengembangkan kemampuan dan
6 BAB II PERKEMBANGAN PENDIDIKAN KEwarganegaraan DI INDONESIA A. Perkembangan PKN pra kemerdekaan Pendidikan kewarganegaraan sebelum kemerdekaan atau pada masa Hindia Belanda dikenal dengan sebutan Burgerkunde. Saat itu digunakan dua buku resmi yaitu Indiche Burgerschapcunde dan Rach en Plich, Bambang Daroeso (Cholisin, 2000: 2.11). Masing-masing buku tersebut dapat menjelaskan lebih detail isi atau apa yang dibahas dalam buku tersebut. Pertama dalam buku Indische Burgershapkunde yang ditulis oleh P. Tromp bersama penerbit: J.B., Voltaire Maatshappi N.V. Groningen, Dean Haag, Batavia pada tahun 1934. Buku ini membahas tentang: masyarakat pribumi, pengaruh barat, sosial, ekonomi, hukum, konstitusi dan budaya wilayah Hindia Belanda dan rumah tangga dunia, permasalahan pertanian, permasalahan perburuan, permasalahan. kelas menengah dalam industri dan perdagangan, permasalahan perempuan, konstitusi Hindia Belanda, perubahan dan pertumbuhan dengan berdirinya Dewan Rakyat (Volks Raad), peraturan perundang-undangan dan pelaksanaannya, permasalahan pendidikan, permasalahan kesehatan masyarakat, perpajakan, militer .
Pkn di perguruan tinggi, konsep dasar pkn, berapa biaya kuliah di pkn stan, konsep dasar pkn sd, buku konsep dasar pkn, dasar hukum di indonesia, biaya kuliah di pkn stan, dasar hukum pendidikan pancasila di perguruan tinggi, dasar hukum pajak di indonesia, dasar hukum bekerja di ketinggian, konsep dasar pkn pgsd, dasar hukum perbankan di indonesia