Kementerian Agama Ri Go Id – Jakarta () — Kementerian Agama kini tengah mengembangkan saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat. Melalui saluran-saluran yang akan kami kembangkan kedepannya, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, kritik dan sarannya.
Wibowo Prasetyo, Kantor Khusus Menteri Agama yang membidangi hubungan masyarakat dan komunikasi masyarakat, mengatakan saluran komunikasi dua arah ini dikembangkan untuk memudahkan akses masyarakat.
Kementerian Agama Ri Go Id
“Kami memiliki tiga saluran komunikasi. Masyarakat dapat menggunakan nomor WhatsApp center 081110683146, kata Wibowo Prasetyo, Rabu (15/3/2023).
Tujuh Program Outlook Hasil Rakernas Kementerian Agama Tahun 2024
Wibowo menegaskan, penyediaan saluran komunikasi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan keterbukaan. Hal ini juga merupakan bagian dari proses transformasi digital yang diterapkan di Kementerian Agama. Sebelumnya, untuk mempermudah, kami juga menggabungkan layanan tersebut dengan penawaran Pusaka Superapps.
“Ketiga sistem komunikasi ini sudah ada yaitu WA, email, dan call center. “Diantaranya ada informasi layanan pencatatan nikah, ibadah haji, serta sertifikasi halal.
Wibowo menambahkan, juga telah dibentuk lembaga langsung melalui saluran komunikasi ini untuk menerima segala pertanyaan dan permasalahan terkait layanan termasuk pengaturan haji, pencatatan nikah, dan kehalalan. Menu layanan saat ini didasarkan pada seluruh informasi yang telah tersedia di aplikasi Superapps Pusaka.
“Kalaupun ada informasi yang belum diketahui lembaganya, akan dikonfirmasi secara internal. “Pemberi kerja mendapat nomor laporan dan jika di dalamnya ada jawaban maka pekerja akan memberikan tanggapan kepada pemberi kerja,” ujarnya. Dewan Kristen terdiri dari sembilan anggota. Upacara pembukaan H.M. Rasjidi, Jalan M.H. Tamrin, Jakarta Pusa…
Lantik 29 Ribu Pppk, Menag: Tetap Ikhlas Mengabdi, Jangan Asal Asalan Dalam Pelayanan
Kementerian Agama, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri, Jaringan Berita dan Informasi, , N, HKLN, Kementerian Agama Republik Indonesia
Peraturan no. 9 Tahun 2024 Kementerian Agama tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan PNS untuk Jabatan Penyusun Tafsir Al-Quran.
PERINGATAN PERSATUAN DAN MANFAAT KOMISI NASIONAL SALAMANIA REPUBLIK INDONESIA DAN KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
Perubahan Keputusan No. 43 Tahun 2024 Dirjen Tokoh Masyarakat Budha tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Guru dan Pengikut Budha lihat Ajaran Budha.
Pengumuman Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama Ri Tahun Angga
IKUTI PERATURAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA DAN ORGANISASI INTERNASIONAL INDONESIA
Bagi pemuka agama dan tenaga kerja asing yang akan mengerjakan dokumen seperti Rencana Kerja Tenaga Asing (RPTKA), Izin Tenaga Kerja Asing (IMTA)/Notice, Dana Pemberi Kerja Asing (DKP), Visa Tinggal Terbatas (VTT), Izin Tinggal Terbatas ( izin). Tempat Tinggal) KITAS), izin tinggal tetap (KITAP), naturalisasi. Semua layanan pengurusan dokumen di atas tidak dipungut biaya (GRATIS).
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan bagi mahasiswa asing yang ingin mengurus dokumen TERMINASI VISA (VTT) dan PEMBATASAN TINGGAL TETAP (KITAS). Semua layanan pemrosesan dokumen gratis (GRATIS).
DIPERLUKAN PENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN NON-NEGARA untuk mendukung terwujudnya misi Kementerian Agama 2023
Hari Amal Bhakti Ke 78 Kementerian Agama Ri Tahun 2024
PETUNJUK KEMENTERIAN AGAMA NO. 19 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KETIGA TENTANG ORGANISASI DAN KEPEKERJAAN KEMENTERIAN AGAMA Seleksi Calon Tahun Anggaran 2022 Pendaftaran Kontraktual (PPPC) dibuka mulai hari ini, 1/2/22 bagi Pegawai Negeri Sipil (PPPC) mulai hari ini, Januari 2, 221. 6. 2023.
“Sampai hari ini seleksi calon PPPK sudah terbuka. Peserta yang memenuhi syarat dan tertarik diundang untuk segera melamar. Totalnya 49.549, kata Ketua KPU Nizar Ali, di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Pemilihan calon PPPK musim ini merupakan salah satu upaya penyelesaian status pegawai non-ASN yang bekerja di Kementerian Agama dengan sistem yang ditentukan kondisi, kata Nizar Ali.
Menurut dia, ada tiga kriteria calon dalam memilih bakal calon PPPK. Pertama, calon Staf Honorer Eks Kategori II (Ex – THK II). Mereka terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (NCSA), memiliki kartu kehadiran ujian 2021, dan masih bekerja di Kementerian Agama hingga masa pendaftaran PPPK 2022.
Pkub Kementerian Agama Ri (@pkub_kemenagri) / X
Kedua, pelamar non-ASN Kemenag. Calon yang bekerja di Kementerian Agama sampai dengan tahun 2022 dan saat ini aktif bekerja di Kementerian Agama melamar ke PPPK, dan harus memiliki pengalaman di bidang pekerjaan terkait posisi yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kanan. .
Ketiga, pelamar lainnya. Artinya, calon yang tidak tercakup dalam angka 1 dan 2 di atas harus mempunyai pengalaman di bidang pekerjaan yang sesuai dengan jabatan Dinas yang dilamarnya, sesuai dengan tata cara yang ditentukan undang-undang.
“Pelamar harus warga negara Indonesia. “Batas minimal 20 tahun, dan satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk bekerja sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Nizar.
“Pemohon tidak pernah dihukum penjara secara sah karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih,” lanjutnya.
Kantor Kemenag Sekarang Bisa Dijadikan Rumah Ibadat Sementara, Ini Ketentuannya
Syarat lainnya, menurut Nizar, adalah tidak dipecat secara sukarela atau tidak adil sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Polri, atau PNS yang tidak menghormati status PNS (termasuk pegawai perusahaan publik). dipecat. atau perusahaan daerah). “Pemohon bukan anggota atau pimpinan partai politik atau pembentuk kebijakan,” jelasnya.
Kepala Kantor Pelayanan Publik Sekjen Nurudin menambahkan, pelamar harus mendaftar secara online dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai jadwal dan ketentuan di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id. “Pemohon hanya boleh memilih satu. Jika terjadi kesalahan dalam pemilihan seragam, itu menjadi tanggung jawab pelamar,” kata Nurudin.
Ada dua tahap seleksi: seleksi administrasi dan seleksi keterampilan. Seleksi keterampilan hanya mengikuti calon-calon yang telah dinyatakan berhasil dalam pemilihan administratif. Proses pemilihan administratif berlangsung pada 21 Desember 2022 hingga 11 Januari 2023. Hasilnya akan diumumkan pada 12 hingga 15 Januari 2023.
Calon yang dinyatakan berhasil dalam pemilihan administrasi dapat mengikuti seleksi kompetensi antara lain: Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan skor 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot 40%.
Kemenag Rilis Wa, Email, Dan Call Center Layanan
“Seleksi keahlian dilaksanakan pada tanggal 10 Maret hingga 3 April 2023. Hasil pemilu akan diketahui pada tanggal 9 hingga 11 April 2023,” kata Nurudin.
Nurudin menambahkan, seluruh prosedur terkait seleksi CPPPK oleh Kementerian Agama tidak dipungut biaya. Kualifikasi kandidat menentukan gelar kandidat.
“Seluruh pemohon Kemenag diimbau untuk tidak percaya ada oknum/pihak (penipu) yang berjanji akan membantu mereka dengan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun melalui setiap tahapan pemilu.
Dirjen haji kementerian agama ri, logo kementerian agama ri, alamat kantor kementerian agama ri, kementerian agama ri, kantor kementerian agama ri, kementerian ri, informasi haji kementerian agama ri, id card kementerian agama, diktis kementerian agama ri, struktur kementerian agama ri, kementerian agama, lpse kementerian agama ri