Mengapa Kita Tidak Boleh Menghina Agama Lain – Penistaan agama lagi terhadap Islam. Baru-baru ini, kasus penodaan agama diajukan oleh M Case, seorang YouTuber murtad. Ia bahkan mendapat kecaman dari MUI, NU, dan Muhammadiyah atas konten video yang dibuatnya. Dalam konten tersebut diduga melakukan penodaan agama karena konten tersebut mengandung ujaran kebencian, penodaan simbol agama, dan dapat merusak kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Ini bukan kejadian pertama dan bukan pula yang terakhir. Meski kasus M sudah ditangkap polisi, namun besar kemungkinan akan muncul kasus M lainnya. Sebab, jika tidak ada tindakan nyata terhadap pelaku penistaan agama, kejadian serupa bisa saja terjadi.
Mengapa Kita Tidak Boleh Menghina Agama Lain
Dalam sistem yang mengedepankan kebebasan, salah satunya adalah kebebasan berpendapat. Banyak yang berargumentasi atas nama kebebasan, mengutarakan pandangan yang merupakan penodaan agama. Selain itu, banyaknya penodaan agama, khususnya Islam, menunjukkan bahwa negara gagal melindungi dan menjaga kehormatan agama.
Uas Menghina Simbol Agama Lain, Islam Menjadi Tercoreng
Di mata Islam, segala bentuk penghinaan terhadap agama dilarang. Penodaan agama dapat diartikan menghina dan mengejek Allah subhanahu wa ta’ala atau menghina dan mencemooh Nabi Islam atau menghina dan mencemooh agama Islam. Bisa juga merujuk pada keyakinan, tindakan atau ucapan apa pun yang menyerang dan menghina agama, membuat marah Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya.
Hukum penodaan agama jelas haram bagi umat Islam, pelakunya dinyatakan kafir dan diancam hukuman mati. Ibnu Mandhir mengatakan bahwa sebagian besar ahli ilmu pengetahuan sepakat bahwa hukuman bagi orang yang menghina Nabi Islam adalah hukuman mati.
Banyaknya kejadian pelecehan menunjukkan bahwa kita tidak memiliki pengamanan yang kuat sehingga pihak-pihak yang membenci Islam bisa menyalahgunakan Islam dan ajarannya sesuka hati. Wali tersebut adalah Khilafah, lembaga yang akan menjadi jannah (penjaga) ajaran Islam.
Kini saatnya kita memperjuangkan berdirinya Khilafah agar umat Islam mempunyai pelindung agar Islam dan ajarannya selalu terlindungi dan tetap terjaga harkat dan martabatnya.
Khutbah Jum’at: Menghidupkan Kembali Nilai Persaudaraan Manusia
Pidato akademis merupakan sarana pendidikan masyarakat. Kirimkan teks Anda ke media kami. Discourse Education akan mengirimi Anda naskah-naskah pilihan. Karya yang disampaikan dapat berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tasawuf Islam, Fikih, Cerita, Olah Raga, Kesehatan, Pangan atau tulisan lainnya. Postingan tidak boleh mengandung unsur penipuan, SARA, ujaran kebencian, dan pelanggaran syariat Islam. Penulis bertanggung jawab penuh atas teks yang dikirimkan. Islam mengajarkan kita pentingnya menjaga perkataan kita. Hal ini telah dikatakan dalam beberapa ayat Al-Qur’an. Islam mengajarkan kita untuk menggunakan lidah untuk kebaikan dan kejahatan, sehingga sarkasme, ujaran kebencian, ejekan adalah bahaya verbal yang harus dihindari. Islam sendiri melarang penggunaan kata-kata yang mengejek agama lain. Allah SWT berfirman dalam ayat 11 Surat Hujarat:
Ya Ah Al-Dh Est
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mencemooh kaum yang lain (sebab bisa jadi yang diolok-olok itu lebih baik dari pada yang mencemoohnya) Janganlah wanita mencemooh wanita lain, boleh jadi “Wanita yang diolok-olok itu lebih baik.” daripada dia. Janganlah kalian saling mencaci-maki dan jangan saling menjelek-jelekkan.” (QS. Hujarat : 11)
Hai orang-orang yang beriman, waspadalah terhadap murka Allah.
Doa Membalas Orang Yang Menghina Kita, Cegah Emosi Negatif
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah sebagian besar keragu-raguan dan kecurigaan, karena sebagian besar (sebagian besar) takhayul sesungguhnya adalah dosa, janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan jangan biarkan ada di antara kamu yang menggunjing orang lain, kan yang suka makan daging? dari saudaranya?
Padahal, Al-Qur’an melarang mengejek orang yang beribadah selain Allah, termasuk menghujat tuhan-tuhan tersebut. Allah Ta’ala telah menggambarkannya dalam firman berikut:
Dan janganlah kamu mencaci-maki orang-orang yang menyeru Allah, karena amal mereka sesat, kemudian kepada Tuhan mereka
“Dan janganlah kamu mengutuki orang-orang yang mereka sembah selain Allah, karena mereka pasti akan mengutuk Allah secara berlebihan.” (Penghargaan: 108)
Paus Fransiskus Salah Bila Menghina Agama Lain
Al-Quran juga melarang merusak atau menghancurkan tempat ibadah, termasuk tempat ibadah non-Muslim. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Hajj. :
Dan jika bukan karena Allah telah mendorong sebagian dari mereka, maka Allah akan membantu kita.
“Dan jika Allah tidak menolak (kekerasan) sebagian orang terhadap sebagian lainnya, niscaya biara-biara Kristen, gereja, sinagoga, dan masjid-masjid Yahudi akan dihancurkan, di mana nama Allah sering disebut. (Al-Hajj: 40)
Kata-kata bisa bermanfaat jika digunakan untuk menyebarkan kebaikan, kata-kata bisa merugikan jika digunakan untuk bergosip, mengolok-olok orang lain bahkan menghina agama lain. Melindungi perkataan juga secara mendasar melindungi citra umat Islam dalam sistem demokrasi kapitalis yang memiliki empat kebebasan paling merusak, yaitu kebebasan beragama, kebebasan berbicara, properti, dan perilaku.
Berita Isambuddha 2023 Kemenag.go.id
— Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta polisi segera menangkap YouTuber Muhammad Kes. Karena orang tersebut telah menghina dan mempermalukan Islam. Menurutnya, Muhammad Kes dulunya beragama Islam namun kini sudah berpindah agama. Ia mengatakan, pernyataan kasus tersebut berdampak pada kerukunan umat beragama.
Ketua PP Muhammadiyah itu menilai tindakan Case tidak etis dan memancing kemarahan umat Islam. Sebab perkataan dalam kasus tersebut, menurut mereka, menghina Allah subhanahu wa ta’ala, Al-Qur’an dan Rasulullah SAW.
Dalam keterangannya, Muhammad Case melalui channel YouTube-nya mengatakan bahwa Nabi Islam adalah ruh. Pernyataan itu sendiri kontroversial, meski ia mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut diambilnya dari terjemahan ayat Al-Qur’an.
MUI, Muhammadiyah, dan NU sepakat bahwa apa yang disampaikan Muhammad Case menyesatkan dan berpotensi memecah belah umat.
Sifat Seorang Mukmin Bukan Pencela Bukan Pelaknat
Sungguh menyedihkan bahwa di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, sering terjadi insiden penistaan dan penodaan agama. Berulangnya peristiwa penodaan agama membuktikan bahwa negara gagal menjamin dan melindungi agama. Undang-undang penodaan agama yang ada tidak berlaku untuk pembatasan ini. Selain itu, penegakan hukum seringkali kurang memiliki rasa keadilan.
Kita sering melihat penjahat lolos dari hukum bahkan setelah meminta maaf. Itu sebabnya masyarakat tidak menahan diri untuk menghina agama, tapi menambahkan nama dalam daftar pelaku penghinaan agama. Di negara seperti kita yang menganut sistem demokrasi kapitalis, masyarakat bebas melakukan apa pun atas nama hak asasi manusia. Kecuali ada yang diganggu, itupun dianggap baik.
Hal ini wajar, karena sistem demokrasi kapitalis menguntungkan prinsip hidup dan dalam pelaksanaannya sistem demokrasi kapitalis menimbulkan liberalisme atau kebebasan.
Liberalisme mengajarkan empat kebebasan yang paling merusak dalam sistem demokrasi kapitalis, yaitu kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, hak milik, dan perilaku. Kebebasan berpendapat telah melahirkan pihak-pihak yang berani memutarbalikkan kebenaran Islam, menghina dan mengecam ajaran Islam yang sudah pasti kebenarannya, seperti keotentikan Al-Qur’an dan Maksimum Nabi Muhammad SAW , semoga Allah merahmatinya. Beri dia dan dia kedamaian.
Kahmi Eropa Raya Sebut Pembakaran Al Quran Di Swedia Wujud Islamofobia
Mereka bebas mengutarakan gagasan atau pendapatnya sesuka hatinya, terlepas dari benar atau tidaknya gagasan atau pendapatnya, apakah menyinggung perasaan banyak orang, apakah gagasan atau pendapatnya menyinggung perasaan orang lain, atau pandangan atau pendapatnya benar. Ada atau tidaknya dampak buruk bagi masyarakat. Selama tidak melanggar kebebasan orang lain, tidak apa-apa. Hal ini menempatkan umat Islam dalam bahaya besar.
Banyaknya kasus penodaan agama membuktikan bahwa negara gagal melindungi agama. Alasannya, sistem sekuler tidak menempatkan agama pada tempatnya. Syariat Islam tidak digunakan sebagai sumber aturan dan regulasi. Agama hanya dijadikan sebagai sumber nilai dan prinsip. Sebagai acuan alternatif dalam pembuatan peraturan dan bukan sebagai adaptasi.
Sehingga agama menjadi terbuka terhadap pertanyaan, keraguan, bahkan cemoohan. Mereka yang secara sengaja atau tidak sengaja menghina agama bisa jadi karena ketidaktahuan. Atau karena kebencian terhadap Islam. Bahkan ada sebagian orang yang memanfaatkannya untuk mendapatkan keuntungan materi.
Tak heran jika penghinaan agama akan terus berlanjut hingga Islam diterapkan dalam kehidupan bernegara. Karena ketika Islam akan diamalkan dan akan diberikan teladannya.
Jangan Menghina Seseorang, Karena Bisa Jadi Ia Lebih Baik ! ⋆ Pdm Tangerang
Diperlukan pengobatan yang tepat untuk mengatasi masalah ini. Sebuah solusi nyata. Tidak ada solusi tambal sulam. Sebab jika permasalahan tersebut tidak segera diatasi melalui penanganan yang tepat, maka kerusakan akan terus terjadi dan semakin meningkat.
Islam mempunyai aturan yang sangat ketat. Orang yang menghina Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bisa disebut murtad. Para ulama sepakat bahwa penodaan agama diancam hukuman mati, asalkan dia tidak bertaubat. Jika dia bertaubat, maka hukuman dikembalikan kepada Khalifah sesuai dengan derajat kehinaannya. Ulama al-Shidalani dari kalangan Safiya mengatakan bahwa siapa pun yang menghina Allah dan Rasulullah, harus dicambuk 80 kali jika dia bertaubat (Mughni al-Muthaaj). Larangan tegas ini akan menghentikan rantai penghinaan terhadap Islam.
Menghilangkan sekularisme dari kehidupan akan menyelesaikan masalah ini. Sistem ini kemudian digantikan oleh sistem yang menegakkan Islam Kufah. Islam membimbing dan mendidik umat agar kebodohan tergantikan dengan pemahaman Islam. Selain itu, sanksi hanya bisa ditoleransi oleh negara Islam.
Pidato akademis merupakan sarana pendidikan masyarakat. Kirimkan teks Anda ke media kami. Discourse Education akan mengirimi Anda naskah-naskah pilihan. Penyampaian bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tasawuf Islam, Fiqih, Cerita, Olah Raga, Kesehatan, Pangan atau tulisan lainnya. Postingan tidak boleh mengandung unsur penipuan, SARA, ujaran kebencian, dan pelanggaran syariat Islam. Naskah yang dikirimkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis., BANDUNG—Belakangan ini media sosial dirundung tudingan penodaan agama yang dilakukan YouTuber bernama MK. Direktur Eksekutif Pusat Presiden Dadang Kahamad pun mengomentari hal tersebut.
Berhenti Menghina Agama Orang Lain ‼️
Mengapa kita tidak bisa mendownload aplikasi di play store, mengapa tidak boleh berhubungan saat haid, mengapa kita tidak bisa tidur, mengapa hamil muda tidak boleh berhubungan, mengapa kita tidak, mengapa ibu hamil tidak boleh menyusui, mengapa kita tidak boleh melihat gerhana matahari secara langsung, mengapa kita harus menghormati hak orang lain, mengapa kita tidak boleh tolong menolong dalam berbuat kejahatan, menghina agama lain, mengapa kita tidak bisa tidur di malam hari, cara supaya orang lain tidak tahu kita online di wa