Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan – Dalam implementasi Undang-undang Nomor Tahun 1999, Pasal 22 tentang Pemerintahan Daerah membuka ruang partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, karena undang-undang ini sangat menekankan pentingnya partisipasi masyarakat. Seiring dengan perubahan paradigma tersebut, Kabupaten Bandung mulai mengubah sistem perencanaan pembangunan tahunan Kabupaten Bandung melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 dan 29 Tahun 2010, yang mengatur tentang penyusunan APBD berbasis kinerja. Penerapan kedua ketentuan tersebut akan mendorong lebih lanjut partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan Kabupaten Bandung. Meskipun Kabupaten Bandung berupaya memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam perencanaan, namun masyarakat tidak mampu mempengaruhi kebijakan pembangunan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan tahunan Kabupaten Bandung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membantu memperbaiki sistem perencanaan pembangunan tahunan di Kabupaten Bandung. Tujuan penelitian ini adalah untuk membuat gambaran partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, mengeksplorasi empat aspek partisipasi masyarakat dalam mempengaruhi kebijakan publik, antara lain: struktur perwakilan, cara partisipasi, proses pengambilan keputusan dan distribusi kekuasaan. keputusan membuat proses. Konsep penelitian kolaboratif ini didasarkan pada konsep-konsep yang berkaitan dengan teknik perencanaan, manajemen, teori pengambilan keputusan kelompok, dan teori kekuasaan. Penelitian yang dilakukan adalah kualitatif melalui pengambilan sampel dari wilayah penelitian di tiga desa di Kecamatan Majalaya Wilayah Bandung. Metode pengumpulan data yang digunakan antara lain wawancara semi terstruktur untuk mengumpulkan data primer dan telaah dokumen untuk mengumpulkan data sekunder.
Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya terwakili dalam tahap adopsi aspirasi masyarakat, karena masih banyak negara yang tidak berpartisipasi, terutama kelompok marginal. Penetapan prioritas usulan masih menjadi prioritas elite dan pemerintah. Bahkan pada tahap persiapan APBD, kepentingan masyarakat masih terpinggirkan karena akses terhadap perwakilan sangat terbatas. Hanya negara-negara yang memiliki sumber daya material dan akses terhadap pengambil keputusan yang mempunyai peluang untuk mempertimbangkan ambisinya dalam APBD dibandingkan dengan kelompok lain. Perilaku
Partisipasi Masyarakat: Membangun Kebersamaan Dan Kemajuan Bersama
Kajian ini menyimpulkan bahwa wilayah Bandung terdiri atas sistem perencanaan pembangunan tahunan yang terdiri atas periode penerimaan aspirasi masyarakat melalui mekanisme perencanaan pembangunan tahunan, dan tahap penyusunan APBD melalui proses penyusunan program APBD berbasis kinerja. keputusan Menteri Dalam Negeri. TIDAK. Pada tahun 2002, 29 belum memberikan ruang yang cukup bagi partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan pembangunan (penyaluran APBD). Meskipun Pemerintah Provinsi Bandung telah berupaya melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan, namun nampaknya gagal menghasilkan produk kebijakan yang memuaskan semua pihak (masyarakat).
Berdasarkan temuan penelitian ini, rekomendasi perbaikan sistem perencanaan pembangunan tahunan di Kabupaten Bandung adalah dengan mendorong partisipasi masyarakat yang tulus dalam perencanaan, sekaligus memberikan keyakinan bahwa rekomendasi tersebut dapat dilaksanakan. Usulan perubahan tersebut terkait dengan perbaikan aspek keterwakilan dalam mekanisme perencanaan, adanya kerangka hukum yang mengatur seluruh negara mekanisme tersebut, dan peningkatan kapasitas. Fase yang mungkin terjadi: pengembangan mekanisme, peningkatan kapasitas, perubahan format politik dengan mengubah undang-undang terkait.
6.1.1 Gambaran umum sistem perencanaan pembangunan tahunan di wilayah Bandung saat ini: gambaran samar mengenai harapan masyarakat terhadap partisipasi
Adenanthera Dwichaksono adalah dosen Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Bandung (ITB). Dia saat ini sedang belajar untuk gelar PhD di Amerika Serikat. Dia dapat dihubungi di [email protected]. Partisipasi merupakan suatu cara kerja atau proses yang kompleks dan aktif karena bergantung pada sistem indera dan otak. Oleh karena itu, partisipasi merupakan aspek terpenting dalam pengembangan masyarakat. Menurut Sunarti (2012), pengertian partisipasi bisa luas, mulai dari partisipasi masyarakat (non-partisipasi) hingga seluruh fase proses pembangunan komunitas (mulai dari perencanaan hingga evaluasi dan perencanaan ulang, tidak pada beberapa atau hanya fase tertentu saja). . masyarakat. partisipasi dalam sebagian kecil proses pembangunan, yang tujuan, arah, dan tugasnya ditentukan oleh perencanaan pembangunan.
Peran Bpd Dalam Pengembangan Infrastruktur Desa Yang Berkelanjutan
Menurut Mardicant (2010), partisipasi adalah partisipasi aktif karena alasan internal atau eksternal dalam keseluruhan proses kegiatan yang dimaksud, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian (pemantauan, evaluasi dan pengawasan), serta pengambilan keputusan atas hasil yang dicapai. . . Lebih lanjut, Nasdian (2006) mendefinisikan partisipasi sebagai suatu proses dan inisiatif aktif yang diatur oleh anggota masyarakat itu sendiri, dengan menggunakan alat dan proses (lembaga dan mekanisme) yang dapat mereka kelola secara efektif. Kategori partisipasi meliputi: (1) anggota masyarakat ikut serta dalam kegiatan yang disusun atau diciptakan dan diarahkan oleh orang lain; (2) Komitmen adalah proses berusaha melepaskan diri dari permasalahan yang dihadapi. Titik awal partisipasi adalah mengambil keputusan, mengambil tindakan, dan kemudian memikirkan tindakan tersebut sebagai subjek yang sadar. Program partisipatif bersifat berkelanjutan karena didasarkan pada kebutuhan dasar nyata masyarakat setempat.
Menurut Khrisna dan Lovell (1985) yang dikutip Iqbal (2007), setidaknya ada empat alasan mengapa partisipasi penting dalam menunjang keberhasilan program, yaitu:
1. Tahap perencanaan ditandai dengan partisipasi masyarakat dalam kegiatan yang ditujukan pada program pemberdayaan yang dilaksanakan di desa, serta penyusunan rencana kerja.
2. Tahap implementasi, tahap pendelegasian yang paling penting, karena hakikat pendelegasian adalah pelaksanaannya. Bentuk khusus partisipasi pada periode ini dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu partisipasi berupa sumbangan pikiran, sumbangan materil, dan partisipasi sebagai anggota proyek.
Buku Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa
3. Masa menikmati hasil yang dapat dijadikan indikator keberhasilan partisipasi masyarakat pada tahap perencanaan dan pelaksanaan program. Selanjutnya jika dilihat dari posisi masyarakat sebagai entitas pemungkin, kita dapat melihat bahwa program tersebut lebih produktif yang berarti program telah berhasil mencapai tujuannya.
4. Tahap evaluasi dinilai penting karena partisipasi masyarakat pada tahap ini dianggap sebagai umpan balik yang membantu perbaikan pelaksanaan program selanjutnya. Faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat meliputi faktor sosial (internal), yaitu kemampuan dan kemauan masyarakat untuk berpartisipasi, dan faktor eksternal (eksternal), yaitu peran pejabat dan lembaga formal yang ada. Potensi masyarakat tergantung pada stratifikasi sosial masyarakat. Menurut Max Weber dan Zanden yang dikutip Sunarti (2012), mereka mengemukakan pandangan multidimensi tentang stratifikasi sosial yang mendefinisikan tiga komponen yaitu kelas (ekonomi), status (prestise) dan kekuasaan.
Menurut Erikson sebagaimana dikutip Slamet (1994), bentuk partisipasi yang diberikan kepada masyarakat dalam tahap-tahap pembangunan mempunyai bentuk yang berbeda-beda, yang terbagi dalam tiga tahap, yaitu:
1. Partisipasi dalam tahap perencanaan (fase perencanaan ide). Partisipasi dalam fase penetapan tujuan adalah partisipasi individu dalam fase perencanaan dan pengembangan strategi komite dan anggaran untuk kasus/proyek. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pertemuan yang sedang berlangsung dengan memberikan saran, usulan dan kritik;
Perencanaan Pembangunan Partisipatif Di Tingkat Desa
2. Partisipasi dalam tahap implementasi. Ikut serta dalam fase ini berarti seseorang terlibat dalam tahap pelaksanaan pekerjaan proyek. Masyarakat di sini dapat berkontribusi dalam bentuk tenaga, uang, atau bahan/barang, namun juga gagasan sebagai wujud partisipasinya dalam pekerjaan ini; Dan
3. Partisipasi dalam penggunaan. Partisipasi dalam fase ini mengacu pada keikutsertaan seseorang dalam fase operasional proyek setelah proyek selesai. Pada periode ini, masyarakat ikut serta dalam kegiatan, serta tenaga dan uang untuk mempertahankan proyek yang dibangun.
Menurut Sunarti (2012), upaya peningkatan partisipasi masyarakat mencakup beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum partisipasi dapat terjadi.
1. Masyarakat memahami bahwa situasi saat ini tidak memuaskan, tidak memenuhi tujuan merek, dapat diubah dan ditingkatkan, serta berkontribusi untuk mengubah situasi ini;
Dr. Euis Sunarti Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Masyarakat Pdf
2. Masyarakat harus yakin bahwa manfaat yang diperoleh lebih besar daripada biaya yang terkait dengan proses pembangunan yang direncanakan dan partisipasi mereka. Masyarakat yakin bahwa mereka akan menerima manfaat lingkungan, sosial atau materi; Dan
3. Masyarakat harus diberi kesempatan untuk ikut serta dalam berbagai tahapan proses pembangunan yang direncanakan. Masyarakat akan berpartisipasi jika konteks sosial dan politik memungkinkan.
Arnstein (1969) mengusulkan delapan tahapan atau tingkat partisipasi dalam artikelnya “The Ladder of Citizen Participation,” yang muncul dalam Journal of American Planning Association. Kedelapan tingkatan tersebut dijelaskan sebagai berikut:
Atas nama partisipasi, masyarakat diikutsertakan sebagai “stempel” dalam badan penasehat. Tujuannya harus digunakan dan didukung sebagai formalitas. Tingkat ini bukanlah tingkat partisipasi masyarakat yang murni karena diselewengkan dan dijadikan sebagai alat promosi.
Mendorong Partisipasi Masyarakat Dalam Pengambilan Keputusan Dan Perencanaan Desa
Pada tingkat terapi atau pengobatan ini kewenangannya sama dengan profesional kesehatan jiwa. Mereka menganggap ketidakberdayaan sebagai penyakit mental. Dengan melibatkan masyarakat dalam perencanaan, mereka justru melihat masyarakat sebagai kelompok masyarakat yang membutuhkan kesembuhan. Meskipun masyarakat melakukan berbagai kegiatan, namun tujuan utama dari kegiatan tersebut bukan untuk mencari penyebab lukanya melainkan untuk menghilangkan luka tersebut.
Mendidik masyarakat tentang hak, tanggung jawab dan pilihan mereka merupakan langkah awal yang sangat penting dalam partisipasi masyarakat. Namun, pemberian informasi yang diberikan oleh lembaga pemerintah kepada masyarakat seringkali hanya dilakukan secara sepihak. Masyarakat tidak mempunyai feedback dan daya tawar. Selain itu, ketika informasi diberikan pada akhir perencanaan, masyarakat mempunyai lebih sedikit kesempatan untuk mempengaruhi program. Komunikasi satu arah ini sering menggunakan alat komunikasi, leaflet dan poster.
Persoalan opini publik merupakan langkah logis menuju partisipasi penuh. Namun konsultasi ini masih merupakan partisipasi palsu karena tidak ada jaminan bahwa pandangan mereka akan dipertimbangkan. Pada tingkat ini, survei, pertemuan warga dan dengar pendapat sering digunakan. Jika penguasa membatasi apa yang ditawarkan masyarakat, maka tindakan tersebut hanyalah partisipasi palsu. Audiens sebenarnya hanyalah sebuah abstraksi statistik, karena partisipasinya diukur dari frekuensi kehadiran dalam pertemuan, jumlah pamflet yang dibawa, dan jumlah respon terhadap survei. Oleh karena itu, pihak berwenang mempunyai bukti bahwa mereka telah memantau partisipasi masyarakat.
Masyarakat sudah mempunyai pengaruh tertentu pada tingkat ini, meskipun dalam beberapa kasus pengaruh ini tidak menjamin bahwa pengaruh tersebut akan diperhitungkan. Masyarakat boleh memberikan informasi atau menyampaikan rencana, namun pemerintah berhak mengambil keputusan. Salah satu strateginya adalah menyeleksi masyarakat miskin yang layak untuk dilembagakan. Jika tidak bertanggung jawab dan petahana mendapat lebih banyak kursi, maka mereka akan kalah dan menang dengan mudah.
Urgensi Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan Kebijakan Dan Perencanaan Anggaran
Pada tingkat ini kekuasaan didistribusikan melalui perundingan antara penguasa dan masyarakat. Dia
Makalah partisipasi masyarakat dalam pembangunan, partisipasi masyarakat dalam pemilu, bentuk partisipasi masyarakat dalam pendidikan, partisipasi masyarakat dalam, partisipasi masyarakat dalam pembangunan, jurnal partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, manfaat partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan kebijakan publik, partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik, bentuk partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik, peran masyarakat dalam pembangunan, pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan